Suara.com - Berita penangkapan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi atas kasus korupsi turut menyeret nama presenter Raffi Ahmad.
Suami Nagita Slavina itu santer disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi bernilai Rp271 triliun tersebut.
Menanggapi hal itu, Raffi Ahmad menyangkal kabar tersebut. Cukup jengah dengan rumor tentangnya, ayah dua anak itu mengaku sudah lelah.
"Ah, capek gue dikaitkan mulu. Kemarin dibilang pencucian uang lah, ah," kata Raffi Ahmad saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Raffi Ahmad tak ingin menanggapi kabar burung itu lebih lanjut. Menurut Raffi, isu tersebut juga akan berlalu seperti rumor-rumor dia yang sebelumnya.
"Diamin aja, entar juga hilang sendiri kalau memang nggak terbukti," ucap Raffi Ahmad.
BACA JUGA: Sudah Kepalang Heboh, Arab Saudi Ternyata Tak Ikut Ajang Miss Universe 2024
"Ya, Allah nggak tidur, nggak usah pusing menanggapi berita berita yang hoaks," sambungnya.
Sang presenter tak menampik dirinya kecewa jadi bahan gunjingan hanya karena video lawas prank Atta Halilintar. Raffi Ahmad tak menduga hoaks bisa muncul dengan ditambahnya narasi asal oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Nggak ngerti aku juga, nggak ngerti. Itu kan cuma gara-gara video prank Atta Halilintar lima tahun lalu. Kita di-prank terus diedit-edit," tuturnya.
Raffi Ahmad sendiri juga sempat mengunggah video hoaks tersebut ke akun Instagram-nya. Narasi dalam video itu menyebutkan sang presenter diciduk polisi karena terlibat kasus korupsi Rp271 triliun.
"Hadeuhhh... Ini tuh konten PRANK, jadi gue di PRANK lima tahun lalu di YouTube channel @attahalilintar. Jadi jangan percaya kalau ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit-edit video ini sehingga menjadi berita HOAX!!! Terima kasih guysss.. Astagfirullah," bunyi caption yang ditulis Raffi Ahmad.
Sebagai informasi, berita penahanan Harvey Moeis berkaitan dengan berita ditangkapnya Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk oleh Kejagung RI dalam kasus yang sama.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.