Suara.com - Pernyataan Sandra Dewi terkait kekayaan miliknya kembali disorot menyusul ditetapkannya sang suami, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Dalam perbincangannya dengan Boy William di masa lalu, ibu dua anak tersebut yakin uang bahwa uang banyak adalah bonus dari Tuhan.
"Uang banyak itu bonus dari Tuhan. Dikasih sedikit pun nggak apa-apa yang penting cukup makan," ujarnya seperti dikutip dari video unggahan akun X @maman1965, Selasa (2/4/2024).
Menurut Sandra Dewi, hidup sebenarnya hanya begitu-begitu saja seperti makan tiga kali sehari.
"Ya uang kan sebenarnya kita hidup gitu-gitu aja kan. Ya makan tiga kali sehari, bisa jalan-jalan udah bagus," tuturnya.
BACA JUGA: Ada Peluang Ikut Dipenjara, Ingat Lagi Susahnya Hidup Sandra Dewi Sebelum Dinikahi Harvey Moies
Artis 40 tahun itu menambahkan kendaraan semahal apapun tetap saja sama, mau biasa atau mewah.
Bukannya dipuji rendah hati, Sandra Dewi justru dicap tukang 'humble brag,' yakni suka pamer dengan gaya sok merendah.
Sandra Dewi diyakini tak ingin dicibir sombong, sehingga caranya pamer kekayaan dibalut dengan kata-kata yang bijak.
"Aku nggak tahu ini unpopular opinion apa nggak, tapi orang yang songongnya pakai humble bragging itu jauh lebih ngeselin daripada yang emang songongnya natural," sentil akun @Wida***.
Sejumlah warganet lantas menambahkan bahwa sejak dulu Sandra Dewi memang suka flexing, tapi caranya diperhalus agar tidak terlihat angkuh.
"Ini nggak unpopular kok, soalnya di DF (forum komunitas) udah ramai dan aku juga salah satu orang yang ngerasa dia humble brag parah. Hehe," komentar warganet.
"Tapi emang lebih ngeselin tipikal merendah untuk meroket sih dibandingin meroket sejak awal," tambah warganet lain.
"Eh nder gue setuju sama lo, yang begitu justru ngerasa dia yang paling diberkati sama Tuhan," ujar yang lain.
Sementara itu, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Menurut laporan, kerugian yang disebabkan oleh kasus korupsi ini mencapai Rp271 triliun.
Kontributor : Chusnul Chotimah