Suara.com - Nirina Zubir merasa kewalahan menghadapi proses persidangan atas kasus mafia tanah. Terkini, dia harus kembali hadir di sidang atas gugatan yang dilayangkan Riri Khasmita terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra.
"Capek mental, fisik, harus berhadapan dengan seseorang yang seperti itu, capek. Sekarang aku lebih banyak diam dan mengamati," kata Nirina Zubir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Istri Ernest Cokelat itu mengaku tak habis pikir dengan gebrakan Riri Khasmita yang menguggat BPN selaku pemerintah. Pasalnya saat ini eks ART itu tengah mendekam di penjara karena terbukti bersalah atas kasus mafia tanah tersebut.
"Kalau ini sudah terbukti bersalah, sudah inkrah, buktinya sudah kuat sekali, sudah jelas kami ahli waris, apa lagi? Sudah dong, mohon sudah," ujar Nirina Zubir.
Baca Juga: Emosi Usai Sidang, Nirina Zubir Ribut dengan Pengacara Mafia Tanah
"Na (Nirina) tahu sih (maksudnya) pengin bikin kayak ini tanah nggak bisa dijual lagi, disusahin," sambungnya.
BACA JUGA: Nirina Zubir Mau Temui Langsung Mantan ART yang Jadi Mafia Tanah Asetnya di Penjara
BACA JUGA: Sempat Adu Mulut, Nirina Zubir Akui Emosi Bertemu Pengacara Mafia Tanah
Bintang film "My Heart" itu lalu mengimbau Riri Khasmita untuk berhenti dan bertaubat. Nirina ingin mantan ART-nya itu mengaku bersalah dan menjalani hukumannya dengan tenang.
"Kayak sudah ya, sekarang tinggal taubat. Minta maaf sama yang Maha Kuasa, jalani sisa hukuman kamu. Kamu kan di dalam karena ada alasan, kamu bersalah," ujar Nirina Zubir.
Baca Juga: Nirina Zubir Tak Habis Pikir Mafia Tanah Gugat Kepala BPN DKI Jakarta: Berani Banget Orang Ini
Sebagaimana diketahui, masalah ini bermula dari eks ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang mengambil alih aset tanah milik ibu Nirina, Cut Indria Marzuki sebelum meninggal dunia.
Diam-diam Riri Khasmita mengalihkan sertifikat hak milik (SHM) tanah, dari nama ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi atas nama dirinya. Keluarga Nirina kemudian melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Setelah berkelit selama beberapa tahun, Nirina Zubir akhirnya mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya. Berkas tersebut dikembalikan oleh Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta pada Februari lalu.