Sebab, Kejaksaan Agung telah menyita 2 mobil mewah milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Adapun dua mobil milik Harvey Moeis yang disita Kejagung, yakni Mini Cooper dan Rolls Royce yang pernah menjadi hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.

Selain 2 mobil mewah tersebut, Kejagung juga menyita sejumlah barang berharga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi, seperti emas dalam bentuk logam mulia seberat 1 kilogram sebanyak 65 keping.
Ada pula uang tunai Rp 104 miliar, yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 76,4 miliar, uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau setara dengan Rp 24,6 miliar, uang tunai dalam pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400 atau sekitar Rp 4,8 juta.
Bahkan, Kejaksaan Agung juga diketahui telah membekukan rekening Harvey Moeis, suami Sandra Dewi untuk mencegah transaksi liar.