Bukan Cuma Mobil, Duit Rp10 M dan 2 Juta Dolar Disita dari Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Selasa, 02 April 2024 | 15:22 WIB
Bukan Cuma Mobil, Duit Rp10 M dan 2 Juta Dolar Disita dari Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) ternyata bukan cuma menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis usai jadi tersangka kasus korupsi PT Timah. Mereka menemukan uang sebesar Rp10 miliar dan 2 juta Dollar Singapura.

“Yang saya tahu, uang hasil penggeledahan milik tersangka itu ada Rp10 miliar, dan 2 juta Dollar Singapura,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan terbaru, Selasa (2/4/2024).

Beberapa perhiasan turut ditemukan penyidik Kejagung RI dari kediaman Harvey Moeis. Namun, belum ada penjelasan detail soal berapa besar nilai perhiasan itu.

“Ada perhiasannya juga,” kata Ketut Sumedana.

Aset-aset tersebut kini sudah diamankan di Kejagung RI. Hanya saja, belum ada tindak lanjut soal akan diapakan aset-aset yang diduga hasil korupsi itu.

“Proses penyitaan akan kami akan lakukan terus. Nanti kalau memang ada dugaan korupsi, aset akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara. Tapi kalau itu milik orang lain, nanti akan ada proses sendiri,” jelas Ketut Sumedana.

Masih ada juga beberapa aset yang masih didalami asal usulnya oleh penyidik Kejagung RI, sehingga belum dapat dilakukan penyitaan.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung RI menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta pada Senin (1/4/2024). Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari kasus korupsi PT Timah.

Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Garasi Harvey Moeis Sempat Dihuni Banyak Mobil Mewah: Pakai Atas Nama Perusahaan, Pajak Lebih Murah?

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI