Suara.com - Nirina Zubir telah menjalani sidang perdana kasus gugatan mafia tanah. Aktris 44 tahun itu hadir sebagai saksi dari gugatan yang dilayangkan Riri Khasmita terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra.
Usai sidang, Nirina Zubir sempat menemui awak media untuk menjelaskan isi persidangannya. Di tengah wawancara, sang aktris berpapasan dengan pengacara lawannya, Daddy Hartadib dan Rikardo Lumbanraja.
Saat itu Nirina Zubir mengucapkan sesuatu yang menyinggung pengacara Riri Khasmita. Bintang film Jatuh Cinta seperti di Film-Film itu menyindir kuasa hukum lawannya ingin tampil di depan wartawan.
"Lewat bisa lewat sana pak, mau tampil kamera banget?" kata Nirina Zubir usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Kemudian terjadilah adu mulut antara sang aktris dengan dua pengacara lawannya. Para pengacara itu tak terima dengan sindiran yang dilontarkan Nirina Zubir.
BACA JUGA: Nirina Zubir Tak Habis Pikir Mafia Tanah Gugat Kepala BPN DKI Jakarta: Berani Banget Orang Ini
Suasana semakin panas hingga istri Ernest Cokelat itu menyebut pengacara tersebut adalah wajah pembela dari orang yang menzalimi almarhumah ibunya.
"Bapak adalah wajah yang mewakili seseorang yang menzalimi ibu saya. Ini orangnya," ucap Nirina Zubir. "Oh maaf, tersangka dan terdakwa pun boleh dibela," jawab pengacara Riri Khasmita.
Konflik makin panas hingga Nirina Zubir ikut menaikkan suaranya dan menantang Daddy. "Bapak bisa suara kencang, saya juga bisa," ujar Nirina membentak.
BACA JUGA: Babak Baru, Mafia Tanah yang Klaim Tanah Nirina Zubir Malah Gugat Kepala BPN DKI Jakarta
Sang pengacara lalu membela diri dengan menyebut Nirina Zubir tak boleh semena-mena hanya karena dia adalah figur publik.
Pertikaian terjadi sekira lima menit. Adu mulut terus terjadi di antara Nirina Zubur dan dua laki-laki di hadapannya. Sementara itu suami Ernest membela sekaligus menenangkan istrinya.
"Kami lawyer mewakili klien. Jangan campuri urusan kerjaan. Saya baru lewat, baru keluar dari ruang sidang, Anda haknya apa?" ucap Daddy.
Keributan itu lalu berakhir setelah seorang petugas keamanan pengadilan melerai mereka. Setelahnya Nirina Zubir melanjutkan wawancara yang sempat terpotong.
Sebagaimana diketahui, masalah ini bermula dari eks ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang mengambil alih aset tanah milik ibu Nirina sebelum meninggal dunia.
Diam-diam Riri Khasmita mengalihkan sertifikat hak milik (SHM) tanah, dari nama ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi atas nama Riri Khasmita. Keluarga Nirina melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Setelah berkelit selama beberapa tahun, Nirina Zubir akhirnya mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya. Berkas tersebut dikembalikan oleh Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta pada Februari lalu.