Buntut Kasus Korupsi Harvery Moeis, Sandra Dewi Terancam Dipenjara Karena Diduga Terima Aliran Dana

Selasa, 02 April 2024 | 13:10 WIB
Buntut Kasus Korupsi Harvery Moeis, Sandra Dewi Terancam Dipenjara Karena Diduga Terima Aliran Dana
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, PHPK juga mencurigai sumber kekayaan Sandra Dewi jika perempuan 40 tahun itu sudah tidak aktif lagi di dunia hiburan Tanah Air.

"Jadi menurut kami, patut diduga beliau mengetahui hasil dari mana uang-uang dia dapat. Lebih dari itu, Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang branded, bahkan membeli jet pribadi. (Itu) uang dari mana?" tuturnya.

PHPK ternyata mendapat banyak dukungan dari warganet.

BACA JUGA: Rolls-Royce dan Mini Cooper Disita, Nasib Jet Pribadi Anak Sandra Dewi Dipertanyakan

"Setuju, bravo PHHPK, rakyat Indonesia mendukung," ujar @rau***. "Sangat setuju sekali. Kami warga Bangka Belitung sangat mendukung," imbuh @fax***.

"Gue dukung brantas korupsi. Daripada ada kepentingan korupsi jadi tidak mau mengesahkan UU perampasan jarta korupsi," komentar @donna***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI