Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sudah mengumumkan penyitaan terhadap dua mobil mewah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait serta dua unit mobil mewah yaitu satu unit Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan satu unit Rolls Royce warna hitam,” ujar Kepala Pusat Penerangam Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam rilis tertulis, Selasa (2/4/2024).
![Penampakan mobil mini cooper Sandra Dewi pemberian dari Harvey Moeis [Dok: Kejaksaan Agung RI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/02/51597-penampakan-mobil-mini-cooper-sandra-dewi-pemberian-dari-harvey-moeis-dok-kejaksaan-agung-ri.jpg)
Untuk mobil Rolls Royce hitam yang disita dari Harvey Moeis, nomor polisi kendaraan tersebut sudah tidak terpasang. Namun di mobil Mini Cooper merah, nomor polisi kendaraan masih terpasang dengan inisial Sandra Dewi tertera di sana.
Selain dua mobil mewah, tim penyidik Kejagung juga menemukan sejumlah barang mencurigakan dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Namun terhadap barang-barang itu, belum dilakukan penyitaan karena masih didalami asal-usulnya.
BACA JUGA: Dikira Sudah Sembuh, Ruben Onsu Ternyata Masih Rutin Berobat ke Singapura
BACA JUGA: Gagal Pacari El Rumi, Fuji Asyik Liburan Bareng Anak Bos Pertamina di Thailand
“Saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli, sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,” jelas Ketut Sumedana.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah.