Suara.com - Polemik Nirina Zubir dengan mafia tanah yang merebut aset pribadi keluarganya masih belum selesai. Bila Februari lalu Nirina sudah memamerkan sertifikat tanah yang kembali ke pihaknya, kini dia kembali berurusan ke pengadilan dengan gugatan baru dari sang mafia.
Mafia tanah yang bernama Riri Khasmita menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra karena telah mengembalikan sertifikat tanah kepada Nirina Zubir. Sang aktris jadi ikut terseret karenanya.
Nirina Zubir sendiri sudah menanggapi gugatan tersebut dan sudah hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa (2/4/2024).
Didampingi suaminya, Ernest Cokelat, bintang film "Get Married" itu tiba tepat waktu sekira pukul 10.00 WIB.
Aktris 44 tahun itu sempat mengungkapkan perasaannya harus kembali berhadapan dengan Riri Khasmita. Nirina tak habis pikir dengan jalan pikir sang rival yang berani-beraninya menggugat pemerintah.
BACA JUGA: Babak Baru, Mafia Tanah yang Klaim Tanah Nirina Zubir Malah Gugat Kepala BPN DKI Jakarta
"Kemarin surat sudah dikembalikan, ya mungkin protesnya karena itu, tapikan maksudnya katanya 'ada cacat hukumnya' gitu, berani banget ya orang ini," kata Nirina Zubir sebelum persidangan.
"Beraninya dalam arti ini pemerintah sudah turun tangan, sudah mengembalikan surat dan sudah terbukti bahwa dia sendiri saja sudah di dalam penjara," sambungnya.
Namun begitu Nirina Zubir paham bahwa maksud gugatan tersebut semata-mata hanya untuk mengganggu hidupnya dan keluarga. Ibu dua anak itu lalu bertekad untuk menghadapi permasalahan ini sampai akhir.
"Na (Nirina) tahu sih, tujuan utamanya sih sebenarnya membuat kami sekeluarga digangguin terus, tapi ya nggak papa, ayo kita hadapin. Tapi intinya Na cuma pengin bilang 'berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat'," imbuh Nirina Zubir.
BACA JUGA: Masih Menunggu 4 Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Tagih AHY
Sebagaimana diketahui, masalah ini bermula dari eks ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang mengambil alih aset tanah milik ibu Nirina sebelum meninggal dunia.
Diam-diam Riri Khasmita mengalihkan sertifikat hak milik (SHM) tanah, dari nama ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi atas nama Riri Khasmita. Keluarga Nirina melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Setelah berkelit selama beberapa tahun, Nirina Zubir akhirnya mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya. Berkas tersebut dikembalikan oleh Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta pada Februari lalu.