Suara.com - Penahanan Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga timah masih menjadi perbincangan publik. Tak sedikit yang penasaran dengan nasib istrinya, Sandra Dewi, di masa depan.
Beberapa pakar hukum memprediksi sang aktris ikut terjerat dalam kasus tersebut. Setidaknya ia bisa saja ambil andil sebagai saksi.
Hal ini lantaran Sandra Dewi diduga menerima uang dari sang suami. Meski dalam bentuk nafkah namun aliran dana ini tetap harus diselidiki.
Maka tak heran bila ke depannya Sandra Dewi bakal dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kalah Cepat dari Harvey Moeis, Denny Sumargo Sempat Beli Rumah Demi Bisa Dekati Sandra Dewi
"Kemungkinan besar kalau ditemukan aliran dana sekecil apapun pasti akan diperiksa sebagai saksi, sandra dewi akan dipanggil di kejaksaan," ucap pakar hukum Timothy Ezra Simanjuntak.
Timothy Ezra juga menjelaskan mengenai adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini, termasuk bisa jadi sosok Sandra Dewi.
BACA JUGA:Cegah Transaksi Liar, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Karenanya, perlu dipastikan lebih lanjut mengenai perjanjian pra nikah yang dibuat oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Bila keduanya melakukan pernjanjian pra nikah maka harta mereka dipisah.
"Harus dipastikan juga apakah si istri ini ada perjanjian pranikah harus ada di cek itu juga, karena balik lagi kalau ada perjanjian pra nikah kan terpisah itu harta istri dan harta suami," ujar Timothy Ezra menjelaskan.
Baca Juga: Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink
Bila memang ada, harta yang dipunya Sandra Dewi tak ikut disita oleh Kejagung. Dengan demikian masa depan Sandra dalam hal materi masih aman-aman saja.
Namun kesempatan Sandra Dewi untuk lolos dari jeratan kasus ini tampaknya masih kecil. Sebab Timothy Ezra menduga bila ibu dua anak itu bisa saja bertransaksi menggunakan uang dari Harvey Moeis.
BACA JUGA:Tebak-tebakan di Balik Sikap Tenang Harvey Moeis: Dia Uangnya Banyak, Hukum Bisa Dibeli
Oleh karenanya, ia mewanti-wanti Sandra Dewi dan Harvey Moeis terkait perjanjian pra nikah yang belum diketahui pasti dilakukan oleh pasangan ini atau tidak.
"Kalau melihat kasus ini si istri kalau bersumber uangnya dari situ, ya tetep makanya harus dilihat lagi perjanjian pra nikah ini, klausul-klausulnya diliat potensinya," bebernya.
Lebih lanjut, Timothy Ezra tegas menyebut bila Sandra Dewi kemungkinan akan berurusan dengan Kejagung untuk kasus yang merugikan negara hingga 271 Triliun itu.
"Apakah istri bisa terjerat juga apa tidak? Pasti bisa," katanya.