Suara.com - Sudah hampir sepekan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba, akibat kasus korupsi PT Timah. Namun, Harvey belum diberi akses untuk bertemu keluarga yang ingin membesuk.
"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Senin (1/4/2024).
Dalam rentang waktu tujuh hari setelah penahanan, cuma tim pengacara Harvey Moeis saja yang diperkenankan menemui klien mereka.

"Jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus untuk kuasa hukum akan kami beri akses," ujar Kuntadi.
Di luar tim pengacara atau pihak-pihak yang punya kepentingan dengan proses pemeriksaan perkara, mereka harus bersabar menunggu masa isolasi untuk tersangka selesai. Termasuk Sandra Dewi, ia baru diperkenankan membesuk Harvey Moeis setelah lewat tujuh hari penahanan.
BACA JUGA: Bak Langit dan Bumi, Segini Beda Biaya Nikah Dewi Sandra dan Sandra Dewi
"Nanti setelah hari ke tujuh, baru diizinkan untuk dijenguk keluarga," ucap Kuntadi.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah.
Dari rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
BACA JUGA: Cegah Transaksi Liar, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis Suami Sandra Dewi