Cegah Transaksi Liar, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Senin, 01 April 2024 | 16:31 WIB
Cegah Transaksi Liar, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Sandra Dewi dan Harvey Moeis [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) ternyata sudah memblokir rekening suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Langkah tersebut diambil usai indikasi keterlibatan Harvey dalam kasus korupsi PT Timah mulai didalami.

“Pemblokiran sudah kami lakukan sejak awal penyidikan, bukan baru sekarang-sekarang ini,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Senin (1/4/2024).

Namun, belum ada penjelasan detail dari Kejagung tentang berapa besaran saldo yang ikut dibekukan dari rekening Harvey Moeis. Proses pendalaman terkait dari mana dan ke mana saja aliran dana dari rekening tersebut masih berlangsung.

Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI)
Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI)

“Itu masih berkembang ya,” kata Kuntadi.

Pemblokiran rekening biasanya dilakukan untuk mencegah pemilik rekening melakukan transaksi keuangan yang terkait dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Yang pasti untuk saat ini, Kejagung sedang menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta. Penyidik masih mencari temuan-temuan baru yang mengarah ke kasus korupsi PT Timah atau bahkan dugaan praktek pencucian uang.

BACA JUGA: Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi

BACA JUGA: Haji Faisal Dikecam gegara Bagi-bagi Uang untuk Anak Yatim di Depan Rumah: Riya dan Merendahkan

BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Kuliti Sumber Kekayaan Asli Harvey Moeis: Aku Tahu Kamu...

“Nanti hasilnya kita lihat,” tutur Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI