Suara.com - Terjeratnya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah membuat keseharian sang artis ikut mendapat sorotan. Apalagi ada kemungkinan Sandra bakal ikut terseret sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang, karena dugaan ikut menikmati hasil korupsi Harvey.
Terlepas benar atau tidaknya dugaan tersebut, Sandra Dewi ternyata sempat berbagi cerita tentang kesehariannya yang tak luput dari masalah. Kisah itu Sandra bagikan di sela kegiatannya di kawasan Melawai, Jakarta pada Agustus 2023 lalu.
"Dalam hidup memang kadang-kadang suka merasa putus asa, lemas, 'aduh, banyak masalah'. Aku sendiri sebagai seorang pengusaha sekaligus seorang ibu gitu, kadang-kadang memang hidup ada naik turunnya," kata Sandra Dewi.
Tidak dijelaskan secara detail oleh Sandra Dewi, bentuk masalah apa yang sehari-hari ia hadapi. Saat itu, Sandra cuma berbagi tips soal cara untuk tetap semangat menjalani hidup meski dalam keseharian tidak luput dari masalah.
"Hidup harus punya mimpi. Jadi ada semangat gitu, untuk mengejar mimpi dalam situasi apa pun. Misal, bulan ini targetnya apa, tahun depan targetnya apa," ujar Sandra Dewi.
"Hidup kalau tidak punya mimpi jadi enggak akan ada tujuannya. Kalau ada mimpi, hidup jadi ada tujuan yang mau dicapai," kata Sandra Dewi menyambung.
BACA JUGA: Punya Nama Mirip, Karier serta Prestasi Dewi Sandra dan Sandra Dewi Bak Langit dan Bumi
BACA JUGA: Cinderella Tamat, Borok di Balik Hadiah Mobil Rp25 Miliar Sandra Dewi dari Harvey Moeis Terkuak
Sandra Dewi bahkan mengklaim keberhasilannya menjadi artis bersumber dari keyakinan untuk mewujudkan mimpi jadi orang sukses.
"Saya di posisi sekarang karena saya punya mimpi. Saya kan dari kota kecil, bukan anak siapa-siapa juga. Ini semua karena mimpi," imbuh Sandra Dewi.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu malam (27/3/2024). Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Pada rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah. Namun sampai hari ini, Sandra Dewi belum memberikan pernyataan resmi soal kasus hukum sang suami.