Suara.com - Kasus penganiayaan dengan anak selebgram Aghnia Punjabi sebagai korban tengah menjadi sorotan publik. Saat ini kasus tengah ditangani Polresta Malang, Jawa Timur.
Anak Aghnia Punjabi, JAP, dianiaya oleh susternya pada Kamis (28/3/2024). Aghnia Punjabi kala itu sedang pergi bekerja di luar kota.
Awalnya suster tersebut melapor kepada Aghnia Punjabi apabila anaknya jatuh sehingga mata sebelah kiri dan keningnya memar. Karena curiga, Aghnia mengecek CCTV kamar.
Tak disangka suster tersebut tega menganiaya anak Aghnia Punjabi yang baru berusia tiga tahun lima bulan dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih.
BACA JUGA: Pilu Aghnia Punjabi yang Masih Bisa Dihibur Anaknya yang Babak Belur: Harusnya Aku Mati Aja
Aghnia Punjabi lantas mengungkap berbagai fakta tentang suster anaknya. Simak berbagai fakta suster yang aniaya anak Aghnia Punjabi berikut ini.
1. Suster yang dipekerjakan Aghnia Punjabi dari salah satu agensi penyalur tenaga kerja terkenal berinisial IPS. Nama lengkapnya belum diungkap.
2. Suster IPS merupakan perempuan kelahiran Surabaya, 25 Juli 1996, yang artinya usianya saat kasus ini terjadi adalah 27 tahun.
3. Status pernikahan Suster IPS adalah cerai hidup. Menurut netizen yang mengaku mengenalnya, Suster IPS adalah janda satu anak.
4. Suster IPS terakhir menempuh pendidikan di tingkat SMA, tepatnya di MA Darul Ulum Bakung, Bojonegoro, Jawa Timur.
5. Sebelum bekerja untuk Aghnia Punjabi, IPS pernah menjadi suster anak 6 tahun di Surabaya dan pengasuh balita berusia 1,5 tahun di Samarinda.
6. Aghnia Punjabi juga mengungkap pengakuan seorang netizen yang menyebut Suster IPS punya riwayat kasar kepada anak balita saat bekerja di luar pulau.
7. Gaji Suster IPS diungkap selebgram Hanum Mega. Menurut Hanum, para artis dan sultan biasa menggaji suster sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan di luar biaya yayasan.
8. Suster IPS disalurkan oleh yayasan terkenal di Surabaya bernama Val The Consultant di bawah Naungan PT Val Konsultan Indonesia yang menegaskan akan mendukung proses hukum salah satu pekerjanya.
9. Saat ini Suster IPS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak Aghnia Punjabi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Itu dia berbagai fakta suster yang aniaya anak Aghnia Punjabi hingga menderita luka lebam di bagian wajahnya. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi