Suara.com - Kasus penganiayaan dengan anak selebgram Aghnia Punjabi sebagai korban tengah menjadi sorotan publik. Saat ini kasus tengah ditangani Polresta Malang, Jawa Timur.
Anak Aghnia Punjabi, JAP, dianiaya oleh susternya pada Kamis (28/3/2024). Aghnia Punjabi kala itu sedang pergi bekerja di luar kota.
Awalnya suster tersebut melapor kepada Aghnia Punjabi apabila anaknya jatuh sehingga mata sebelah kiri dan keningnya memar. Karena curiga, Aghnia mengecek CCTV kamar.
Tak disangka suster tersebut tega menganiaya anak Aghnia Punjabi yang baru berusia tiga tahun lima bulan dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih.
BACA JUGA: Pilu Aghnia Punjabi yang Masih Bisa Dihibur Anaknya yang Babak Belur: Harusnya Aku Mati Aja
Aghnia Punjabi lantas mengungkap berbagai fakta tentang suster anaknya. Simak berbagai fakta suster yang aniaya anak Aghnia Punjabi berikut ini.
1. Suster yang dipekerjakan Aghnia Punjabi dari salah satu agensi penyalur tenaga kerja terkenal berinisial IPS. Nama lengkapnya belum diungkap.

2. Suster IPS merupakan perempuan kelahiran Surabaya, 25 Juli 1996, yang artinya usianya saat kasus ini terjadi adalah 27 tahun.

3. Status pernikahan Suster IPS adalah cerai hidup. Menurut netizen yang mengaku mengenalnya, Suster IPS adalah janda satu anak.