Suara.com - Selebgram Aghnia Punjabi menerima komentar pedas lantaran meninggalkan anak sulungnya, Jana Amira alias Cana untuk bekerja hingga akhirnya sang putri berakhir babak belur karena dianiaya pengasuhnya, IPS.
Menanggapi semua hujatan tersebut, Aghnia Punjabi memberikan pernyataan lengkap tentang kronologi dan alasannya menitipkan Cana.
"Dengan segala kerendahan hati saya tidak ada saya membela diri. Saya bukan ibu yang sempurna, saya ibu yang bodoh dan saya juga ibu yang mungkin menurut kalian belum siap," tulis Aghnia Punjabi dalam unggahan Instagram-nya, Minggu (31/3/2024).
"Bukan hanya suster itu yang berhak mendapatkan hukuman, saya pun harusnya dihukum saja," sambungnya.
Meskipun disebut bukan ibu yang baik, Aghnia Punjabi memastikan dia selalu memberikan yang terbaik untuk Cana. Sang selebgram pun menjelaskan pada saat kejadian dia tengah berada di Jakarta untuk suatu pekerjaan.
BACA JUGA: Suster Anak Aghnia Punjabi Akui Lakukan 3 Hal Keji Ini, Ekspresinya Bikin Geram
BACA JUGA: Pilu Aghnia Punjabi yang Masih Bisa Dihibur Anaknya yang Babak Belur: Harusnya Aku Mati Aja
Selama dua hari bekerja, Aghnia Punjabi menitipkan Cana dan adiknya, Sultan ke suster dan adik iparnya.
"Kronologi, tanggal 27: Saya pergi ke Jakarta siang hari untuk bazar selama dua hari, saya tidak membawa anak dikarenakan Cana dan Sultan sudah sekolah, Cana sekolah di hari Senin sampai dengan Jumat. Saya titipkan sus dengan adik ipar saya," kata Aghnia Punjabi.
Penganiayaan lalu terjadi sehari setelahnya pada saat sahur. Kala itu IPS berada di dalam kamar berdua dengan Cana. Sayangnya kejadian keji itu tak didengar oleh anggota keluarga yang lain lantaran berbeda ruangan.
"Tanggal 28: Jam 04.00 Subuh penganiayaan terjadi, posisi semua di basement tidak mendengar sama sekali dan kamar terkunci rapat. Proses dilakukan satu jam tanpa henti dan pelaku tidak memperbolehkan Cana keluar kamar karena takut terlihat orang rumah," tutur Aghnia.
"Ia (IPS) memberitahu semua orang rumah bahwa Cana demam, makanan pun di bawa ke kamar. Motif pelaku menyika Cana karena Cana tidak mau diobati bekas cakarannya. Belum tahu apakah cakaran itu karena dia atau tidak," sambungnya.
Saat Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma pulang dari Jakarta, dia diberitahu IPS kalau anaknya memar karena terjatuh dari kamar mandi. Tak percaya, Aghnia dan Reinukky lantas memeriksa CCTV dan menemukan anaknya telah dianiaya.
Usai kejadian tersebut Aghnia dan Reinukky langsung membawa IPS ke polisi. Kini Polresta Malang Kota telah menetapkan IPS sebagai tersangka.
Pengasuh itu terancam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.