Selain Cubit dan Jambak, Pengasuh Akui Hajar Anak Aghnia Punjabi Pakai Buku

Minggu, 31 Maret 2024 | 12:04 WIB
Selain Cubit dan Jambak, Pengasuh Akui Hajar Anak Aghnia Punjabi Pakai Buku
Penganiayaan kepada anak Aghnia Punjabi yang diduga dilakukan pengasuhnya (Instagram/emyaghnia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Aghnia Punjabi bertemu dengan IPS, pengasuh yang telah menganiaya anak pertamanya, Cana. Dalam perjalanan menuju kantor polisi, Aghnia menuntut pengakuan IPS tentang bagaimana dia menyakiti sang putri hingga babak belur.

Selama bertanya, Aghnia Punjabi dan suami, Reinukky Abidharma sama-sama tak kuasa menahan marah. Mereka membentak hingga IPS buka mulut soal perlakuannya.

"Kamu apain Cana? Kamu apain?! Dalam (hitungan) ketiga nggak ngaku, satu, dua, tiga," tanya Aghnia Punjabi dalam video yang dia unggah ke Instagram, Sabtu (30/3/2024).

Merasa terpojokkan, IPS akhirnya mengakui perbuatannya. Dengan mata getir ketakutan, pengasuh itu mengaku sudah memukul Cana dengan buku.

"Saya pukul pakai buku aja. Nggak sama apa-apa, buku aja," jawab IPS.

BACA JUGA: Aghnia Punjabi Siapanya Manoj Punjabi? Anaknya Dianiaya Pengasuh sampai Babak Belur

BACA JUGA: Sosok Emy Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Pengasuh saat Ditinggal Kerja

Tak puas dengan jawaban si penganiaya, Aghnia Punjabi terus meminta penjelasan IPS. Ibu dua anak itu juga menyinggung isi CCTV yang merekam kejadian lengkap kekerasan IPS terhadap anaknya.

"Dari awal kamu kerja di aku, kamu apain Cana? Kamu cuma cubit? Aku sudah lihat semua CCTV. Ini polisi semua sudah ada, semua sudah nunggu kamu," kata Aghnia Punjabi. 

IPS akhirnya mengaku selain memukul dengan buku, dia juga mencubit, menjambak, dan menindih tubuh anak tiga tahun itu hingga mata dan kepalanya bengkak.

Aghnia Punjabi Siapanya Manoj Punjabi (Instagram)
Aghnia Punjabi Siapanya Manoj Punjabi (Instagram)

"Saya cubit, saya lempar pakai buku, saya jambak. Saya lempar pakai buku dongeng," ucap IPS.

Video pengakuan tersebut berhasil mengundang emosi orang-orang yang menontonnya. Sejumlah figur publik dan warganet ikut marah dan menuliskan simpati mereka kepada Aghnia Punjabi dan suami serta Cana.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota kini telah menetapkan IPS sebagai tersangka. Pengasuh itu terancam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI