Pernah Bahas Kekayaan, Ini Reaksi Kaesang Usai Dicurigai Hapus Podcast Bareng Helena Lim

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 30 Maret 2024 | 15:20 WIB
Pernah Bahas Kekayaan, Ini Reaksi Kaesang Usai Dicurigai Hapus Podcast Bareng Helena Lim
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) berpose setelah menggelar konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, Selasa (21/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim usai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (26/3/2024). [Dok. Kejagung]
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim usai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (26/3/2024). [Dok. Kejagung]

Kuntadi menyatakan bahwa Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3, bersamaan dengan Pasal 18 dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi, beriringan dengan Pasal 56 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Keputusan untuk menetapkan Helena Lim sebagai tersangka diambil setelah pihak penyidik memeriksa Helena Lim sebagai saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI