Pernah Bahas Kekayaan, Ini Reaksi Kaesang Usai Dicurigai Hapus Podcast Bareng Helena Lim

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 30 Maret 2024 | 15:20 WIB
Pernah Bahas Kekayaan, Ini Reaksi Kaesang Usai Dicurigai Hapus Podcast Bareng Helena Lim
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) berpose setelah menggelar konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, Selasa (21/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kaesang Pangarep dirujak pengguna platform X. Ini karena putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dicurigai menghapus konten bincang-bincang atau podcast bareng Helena Lim, Crazy Rich KPK yang ditahan terkait kasus korupsi bisnis timah.

"Podcast Kaesang Putra Jokowi bareng Helena Lim menghilang," kata netizen.

"Netizen ramai-Ramai menanyakan anak dari paduka Raja Kaesang kenapa poadcast lu sama si Helena Lim dihapus ya," timpal yang lain.

Baca Juga: Harvey Moeis Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Omongan Mahfud MD Viral Lagi

Baca Juga: Momen Sandra Dewi Pamer Rumah Mewah Viral Lagi: Cerita Cinderella di Istana Cukup sampai di Sini

"Takut ya rekam jejak lu juga ikut dibongkar? Hmhmh apa ini cara menghilangkan jejak digital ya Sang. Jadi ingat hilirisasi tambang yang digaungkan abangnya," sambungnya.

Hingga artikel ini tayang, Kaesang Pangarep belum merespons sentilan pengguna X.

Kaesang Pangarep lagi momong keponakan.
Kaesang Pangarep lagi momong keponakan.

Namun, Kaesang terpantau lagi asyik bermain dengan keponakannya, Panembahan Al Saud Nasution, terlihat di IG stroy istrinya, Erina Gudono.

Di dalam video, Kaesang Pangarep terlihat bahagia saat menggendong sang keponakan.

Sebelumnya sempat beredar potongan video konten bincang-bincang Kaesang dengan Helena Lim. Di momen tersebut, Kaesang menyinggung ihwal apa yang dipakai atau OOTD Helena.

Baca Juga: Sandra Dewi Terancam Terseret Kasus Korupsi Rp 271 T, Benarkah Dia Tak Tahu Asal Usul Kekayaan Suaminya?

Baca Juga: Catherine Wilson Minta Bulanan Rp100 Juta, tapi Ogah Ikut Suami Tinggal di Makassar

OOTD Helena ketika itu digadang-gadang sampai di angka miliaran rupiah.

"Kita bahas outfit aja deh, nanti kita saling bandingin ya. Saya dulu, baju Un***o Rp400 ribu, celana Un***o, celana dalam Uni***o, boneka dari Un****sal studio Singapore, jam tangan Xi***i," kata Kaesang.

"Harga baju Rp40 jutaan lah. Anting Rp100 jutaan. Cincin enam karat," kata Helena giliran menyebut harga OOTD-nya.

Total, OOTD Helena Lim mencapai miliaran rupiah.

Mendengar hal tersebut, Kaesang Pangarep mengaku kaget.

"Merinding saya," kata Kaesang Pangarep.

Peran Helena Lim

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengungkapkan peran yang dimainkan oleh Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Kuntadi, Helena Lim, yang bekerja sebagai Manajer di PT QSE, diduga terlibat dalam manajemen hasil dari tindak pidana yang terkait dengan penyewaan peralatan untuk proses peleburan timah.

"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim usai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (26/3/2024). [Dok. Kejagung]
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim usai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (26/3/2024). [Dok. Kejagung]

Kuntadi menyatakan bahwa Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3, bersamaan dengan Pasal 18 dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi, beriringan dengan Pasal 56 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Keputusan untuk menetapkan Helena Lim sebagai tersangka diambil setelah pihak penyidik memeriksa Helena Lim sebagai saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI