Suara.com - Pengasuh anak selebgram Emy Aghnia atau Aghnia Punjabi berinisial IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap anak oleh Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/3/2024), Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membeberkan alasan IPS menganiaya korban, JAP atau Cana.
Kejadian bermula dari kekesalan tersangka kepada korban yang tidak mau diobati.
"Tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau," kata Danang, mengutip dari siaran langsung Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Wirang Birawa Desak Polisi Usut Yayasan Penyalur Pengasuh Anak Aghnia Punjabi: Tutup Saja!
BACA JUGA: Wirang Birawa Desak Polisi Usut Yayasan Penyalur Pengasuh Anak Aghnia Punjabi: Tutup Saja!
BACA JUGA: Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Diduga Pernah Aniaya Anak Majikan yang Lain
Selain itu, ada pula faktor lain bersifat pribadi yang membuat IPS nekat melakukan kekerasan kepada anak majikannya.
"Pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong personal, pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sedang sakit," lanjutnya.
Meski begitu, masalah pribadi tersebut dinilai tidak valid untuk dijadikan alasan melakukan kekerasan terhadap JAP.
Baca Juga: Baim Wong Ikut Gemas dengan Penganiaya Anak Aghnia Punjabi: Ini Dia Orangnya!
Di lain sisi, Aghnia Punjabi sama sekali tidak percaya dengan alasan IPS. Menurut istri Reinukky Abidharma ini, alasannya tidak masuk akal.
"Ini tidak masuk akal, bilangnya karena dia nggak mau diobatin. Hanya itu. Jadi motifnya sampai sekarang masih didalami lagi oleh pihak kepolisian," ujar Aghnia Punjabi dalam kesempatan yang sama.
Diketahui, aksi kekerasan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) pukul 04.18 WIB saat sahur di kamar korban. Kebetulan ART dan pekerja yang lain sedang berada di lantai bawah sehingga tidak mendengar aksi kekerasan tersebut.
Dalam kurun waktu satu jam lebih, tersangka melakukan pemukulan, mencubit, menindih, hingga menyiram minyak ke wajah korban.