Suara.com - Polisi langsung menanggapi perihal laporan selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi yang melaporkan putrinya telah mengalami penganiayaan oleh babysitter yang bekerja bersama dengan dirinya.
Polisi pun langsung memburu pelaku setelah kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (28/3/2024).

Pelaku pun berhasil ditangkap di rumah orangtuanya di Kompleks Perumahan Permata Jingga di Malang, Jumat (29/3/2024).
Setelah ditangkap, pelaku berinisial IPS langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.
"IPS usia 27 tahun sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat dihubungi awak media.
Sayang, Danang belum mau mengungkap kronologi kejadian penganiayaan tersebut. Begitu juga dengan nama yayasan tempat naungan IPS bekerja.
"Untuk nama yayasan nanti aja ketika release," sambungnya.
Namun dia hanya memastikan saat kejadian orangtua balita sedang tidak ada di rumah.
"Penganiayaan itu terjadi Kamis kemarin, saat orang tua korban tidak berada di rumah," tuturnya.

Seperti diketahui nasib sial dialami selebgram Aghnia Punjabi. Putrinya diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh babbysitter-nya.