Suara.com - Leo Pictures selaku rumah produksi film Kiblat sudah mengambil tindakan usai karya mereka terkena seruan boikot buntut dugaan pelecehan agama. Mereka datang ke kantor MUI Pusat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (27/3/2024) untuk menyampaikan permintaan maaf.
Informasi kedatangan tim produksi film Kiblat ke kantor MUI Pusat disampaikan langsung oleh KH Cholil Nafis selaku Ketua Bidang Dakwah MUI lewat sebuah postingan di Instagram. Ia menampilkan beberapa foto pertemuan yang turut dihadiri Wakil Sekjen MUI, KH Arif Fakhruddin.
"Tim film Kiblat memohon maaf atas terjadinya kegaduhan,” ujar Cholil Nafis dalam keterangan postingannya.
Selain meminta maaf, tim produksi film Kiblat juga menyatakan kesediaan untuk mengganti judul serta poster yang menjadi sumber masalah.
Baca Juga: Turuti Tuntutan MUI, Leo Pictures Bakal Ganti Judul dan Poster Film Kiblat
"Usulan kami diterima tim produser. Mereka berjanji mengubah judul film dan posternya," imbuh Cholil Nafis.
Cerita pertemuan tim produksi film Kiblat dengan jajaran petinggi MUI ditampilkan ulang di platform media sosial X pada Kamis (28/3/2024). Tak sedikit yang menyayangkan sikap MUI karena terkesan mengizinkan penayangan film Kiblat setelah mengganti judul dan poster kontroversial mereka.
"Tetap boikot lah, kan alurnya enggak berubah. Kocak banget nih MUI kalau dimaafin," kata pemilik akun @lahsia***.
"Di trailer kemarin, ada adegan salat terus jumpscare. Belum lagi orang salat tiba-tiba arah kiblatnya berubah, terus mendengar suara azan malah kesakitan berdarah-darah. Jadi, walaupun poster dan judul diubah, kalau plot tetap sama ya enggak ada bedanya,” komentar pemilik akun @pieceof***.
"Enggak, tetap enggak boleh tayang. Aneh-aneh aja, ibadah dijadikan konten horor," ucap pemilik akun @yelann_k.
Baca Juga: Filmnya Dilarang Tayang di Bioskop, Berapa Bayaran Ria Ricis Sekali Main?
MUI sendiri sebenarnya belum mengeluarkan pernyataan soal muatan film Kiblat lulus sensor atau tidak. Mereka merasa ada pihak yang lebih berwenang untuk menentukan hal itu.
"Isi filmnya kami serahkan ke Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menilai atau meloloskannya," kata Cholil Nafis.
Menurut sutradara film Kiblat, Bobby Prasetyo ingin menggambarkan perjuangan seorang santri perempuan untuk keluar dari jerat ajaran sesat yang berkembang di lingkungannya.
Namun, fokus publik lebih tertuju ke poster film Kiblat. Menampilkan adegan orang kerasukan saat salat, publik menilai poster tersebut sarat unsur pelecehan terhadap salah satu agama.
Pemilihan kata kiblat sebagai judul film horor pun ikut dipermasalahkan. Beberapa umat Muslim keberatan kalau istilah yang biasa dipakai untuk menggambarkan arah salat malah difungsikan sebagai alat untuk menakut-nakuti orang.
Rumah produksi Leo Pictures selaku pihak yang bertanggung jawab film Kiblat sebelumnya sempat mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan publikasi poster dan trailer.