Suara.com - Gaya hidup mewah Sandra Dewi langsung disorot setelah suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi timah. Selain rumah mewah dan koleksi tas branded, Sandra memiliki kebiasaan membangun pohon Natal besar setiap tahun.
Tahun lalu, ibu dua anak itu bahkan mendatangkan pohon natal hidup yang bernama Nobilis Fir Tree yang dibelinya dari Amerika Serikat.
"Finally! Real Nobilis fir tree aku datang!" tulis Sandra Dewi dalam unggahan Instagram yang dibagikan pada 27 November 2024 lalu.
"Tahun ini aku memutuskan untuk menggunakan pohon legend Christmas hidup yang sudah digunakan ratusan tahun, kita kirim dari USA!" ucapnya.
Baca Juga: Ada Pendapat Sandra Dewi Berpeluang Jadi Tersangka Susul Suami, Kejagung: Semua Bisa Terjadi
Sandra Dewi mengatakan bahwa seisi rumahnya kini jadi benar-benar harum pohon Natal dari Nobilis Fir Tree yang dibelinya.
"Wanginya super christmas banget. Desain lebih simple dan glam karena kita mau fokus ke real christmas tree-nya," tuturnya lebih lanjut.
"Rumahku jadi christmas vibes plus aura dan wangi semua daun hidupnya bikin suasana Christmas tahun ini real christmas," tutur Sandra Dewi.
Tema dekorasi Natal di kediaman Sandra Dewi tahun lalu adalah Grow Up christmas. Kali ini tidak ada dekorasi hewan.
Meski mendirikan pohon natal raksasa sudah menjadi tradisi di rumahnya selama bertahun-tahun, ini pengalaman pertama Sandra Dewi membeli pohon natal yang asli.
Baca Juga: 10 Potret Rumah Sandra Dewi yang Persis Hotel, Ada Lobi hingga Lift
Sayangnya perempuan 40 tahun itu enggan mengungkap biaya yang harus dikeluarkannya.
"Harganya aku kurang jelas ya," ujarnya dalam sebuah wawancara.
"Yang jelas dia sudah karantina, sudah masuk bea cukai. Sudah ketahan berapa lama. Aduh jangan bahas duit dong," imbuhnya.
Meski enggan menyebut nominal, pohon hidup yang diimpor dari Amerika Serikat pasti memiliki harga yang tak murah. Belum lagi biaya pajak dan lain-lain.
Warganet pun curiga apakah uang untuk membeli pohon natal tersebut juga berasal dari korupsi Harvey Moeis.
Kontributor : Chusnul Chotimah