Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya di Rutan Cipinang, Jakarta. Sebagai informasi, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Saat ini, kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. Ammar pun sudah dipindahkan dari Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat ke Rutan Salemba, Jakarta.