Suara.com - Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Ammar Zoni untuk ketiga kalinya akan segera disidangkan. Lewat Jon Mathias pengacara, Ammar menyatakan sudah siap mengikuti proses hukum.
"Insya Allah, siap lah. Siap enggak siap kan harus dilaksanakan," ujar Jon Mathias di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
Namun di sisi lain, Ammar Zoni tetap memanjatkan doa agar dirinya tak perlu lama-lama mendekam di penjara. Ia memanfaatkan Ramadan ini untuk berdoa sebanyak-banyaknya demi membuka peluang mendapat berkah.
"Mumpung ini lagi bulan suci Ramadan, jadi Ammar banyak berdoa supaya nanti hukumannya seringan-ringannya," kata Jon Mathias.
Baca Juga: Lusuh dan Brewokan, Penampilan Ammar Zoni Bikin Kaget: Kayak Dukun
Sayangnya, Ammar Zoni enggan berbicara lebih rinci tentang doa apa saja yang ia panjatkan sebelum kasusnya disidangkan di pengadilan. Mantan suami Irish Bella ini cuma berkata bahwa seluruh doanya mengandung hal baik.
"Doa saya, pasti yang terbaik. Bagi saya, makna bulan Ramadan lebih besar dan pasti saya akan lebih mendekatkan diri," imbuh Ammar Zoni.
Belum ada informasi lebih rinci perihal tanggal sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Ammar Zoni. Kejaksaan masih butuh waktu untuk melimpahkan perkara ke pengadilan.
"Kami belum bisa memperkirakan, karena ini pengadilan juga sudah membatasi pelimpahan perkara sebelum Lebaran. Tentu kami akan koordinasikan dulu agar tidak terganggu di waktu Lebaran," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.
Yang pasti, Ammar Zoni sudah dipindahkan Rutan Salemba, Jakarta untuk menunggu penetapan jadwal sidang dalam 20 hari ke depan.
Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Ammar Zoni Ditempatkan di Rutan Salemba
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba usai diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya di Rutan Cipinang, Jakarta. Sebagai informasi, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.