Suara.com - Ammar Zoni, tersangka kasus narkoba resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Selanjutnya kejaksaan berkoordinasi dengan pengadilan untuk menetapkan jadwal persidangan Ammar.
Usai dilimpahkan ke kejaksaan, penahanan Ammar akan dipindahkan dari Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat ke Rutan Salemba, Jakarta.
“Kalau saya tengok dari surat perintah penahanan, dari kejaksaan akan dilakukan penahanan 20 hari. Biasanya, kalau untuk wilayah Jakarta Barat dititipkannya di Salemba,” ujar pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
Ammar Zoni sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan Ammar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penyakit dan sang artis dirasa mampu melanjutkan masa penahanan di rutan.
Baca Juga: Dibilang Cuma Mampu Beri Nafkah Rp500 Ribu, Ammar Zoni Sakit Hati di Penjara
“Kalau mengacu dari hasil pemeriksaan di Polres tadi ya, sehat ya,” kata Jon Mathias.
Proses pemindahan Ammar Zoni ke Rutan Salemba akan dilakukan hari ini juga, setelah kebutuhan pemberkasan selesai.
“Ya ini nanti, setelah ini akan langsung dibawa ke sana,” tutur Jon Mathias.
Ammar Zoni sendiri tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 10.50 WIB tadi. Memakai busana serba hitam, Ammar tidak banyak berbicara soal proses hukum yang saat ini menjeratnya.
Ammar Zoni cuma sempat menjawab pertanyaan soal kondisi kesehatan serta kelancaran ibadah selama mendekam di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat. Ia mengaku tidak menemukan masalah apa pun selama di sana.
Baca Juga: Ammar Zoni Sakit Hati Disebut Tak Mampu Bayar Nafkah Rp 10 Juta ke Irish Bella
“Insyaallah, aman semua,” ucap Ammar Zoni.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba usai diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya di Rutan Cipinang, Jakarta. Sebagai informasi, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.