Suara.com - Jejak digital Sandra Dewi ramai bermunculan di media sosial imbas sang suami, Harvey Moeis, tersandung kasus korupsi tata niaga timah.
Salah satu di antaranya adalah video curahan hati Sandra Dewi dan Boy William ihwal fenomena artis pamer harta kekayaan.
"Sekarang nih di sosial media, orang-orang pada bongkar ATM, pamer kekayaan ini lah. Menurut lu gimana tuh?" kata Boy William.
Menurut Sandra Dewi, dirinya enggan pamer harta kekayaan di media sosial karena menilai ada banyak orang yang lebih kaya darinya.
Baca Juga: Menilik Kembali Mewahnya Souvenir Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Harganya Gak Main-Main
"Gue gak bisa nge-judge orang yang pamer ini-itu. Kalau gue memilih untuk tidak menunjukan karena gue tuh banyak ketemu sama orang hebat dan kaya banget," tutur Sandra Dewi.
Artis yang dikabarkan pernah dekat dengan Denny Sumargo ini mengungkap, orang-orang kaya jarang pamer harta kekayaan di media sosial.
Di samping ingin mengikuti jejak orang-orang kaya itu, istri Harvey Moeis juga mengaku malu jika harus pamer harta kekayaan di media sosial.
"Jadi gue pikir gue ini belum ada apa-apanya lah dibanding sama orang-orang hebat ini. Orang-orang hebat tuh malah yang kayak merendah banget. Jadi gue kayak 'malu ah'," sambung Sandra Dewi.
Cuplikan unggahan video curahan hati Sandra Dewi enggan memamerkan harta tersebut viral di media sosial TikTok dengan atensi sebanyak 133,3 ribu jumlah tayangan.
"Viral video lama percakapan Sandra Dewi dan Boy William," tulis akun TikTok @bakulseblak25, dilansir pada Kamis (28/3/2024).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"Gak mau pamer karena sudah tahu asal hartanya," tulis seorang netizen.
"Mungkin takut," ucap netizen lain.
"Gak mungkin pamer lah, sekarang semua terbukti kenapa dia gak mau pamer," ujar netizen yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, Harvey Moeis kini mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Kejaksaan Agung RI menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.