Hujatan Warganet Menggila, Sandra Dewi Batasi Komentar Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:16 WIB
Hujatan Warganet Menggila, Sandra Dewi Batasi Komentar Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandra Dewi mulai membatasi dan menutup kolom komentar akun media sosialnya sejak sang suami, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Tampaknya, sang aktris takut dengan serangan atau hujatan warganet bila kolom komentar di media sosialnya tetap dibuka untuk umum.

Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]
Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]

Hingga kini, akun Instagram Sandra Dewi, @sandradewi88, sudah memiliki 7.366 postingan dan hanya ada satu unggahan yang kolom komentarnya masih dibiarkan terbuka.

Postingan tersebut berisi promosi bisnis perhiasan emas miliknya sendiri, Sandra Dewi Gold. Namun, hal itu tidak menurunkan niat warganet untuk mengejek perempuan 40 tahun tersebut.

Baca Juga: Menilik Kembali Mewahnya Souvenir Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Harganya Gak Main-Main

Sebagian besar warganet mengkritik gaya hidup Sandra Dewi yang terkesan sangat mewah.

"Gayanya doang hedon, rupanya hasil korupsi timah. Alamat maen sinetron lagi kayaknya," ujar @fandy***.

"Suamimu loh mba, kaget banget," ejek @angela***.

"Pantes kaya raya bergelimang harta, ternyata hasil korupsi, memalukan," cibir @nrft***.

Kejaksaan Agung RI menjelaskan bahwa peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi ini adalah sebagai fasilitator kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah dari tahun 2018 hingga 2019.

Baca Juga: Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi, Sandra Dewi Disebut Berpeluang Jatuh Miskin dan Ikut Jadi Tersangka

Selain itu, laki-laki 38 tahun ini juga bertugas mencari rekanan untuk menyewa alat peleburan timah dalam kegiatan pertambangan liar tersebut.

"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

"Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pria dua anak ini juga bertanggung jawab dalam mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing smelter lalu diserahkan ke PT Timah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI