Harvey langsung dibawa ke Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan penahanan.
Bapak dua anak ini bersama belasan tersangka lainnya dianggap sudah merugikan negara sampai Rp 270 triliun.
Harvey langsung dibawa ke Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan penahanan.
Bapak dua anak ini bersama belasan tersangka lainnya dianggap sudah merugikan negara sampai Rp 270 triliun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI