Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti kasus korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Terkait ini, dia berharap pelaku korupsi bisa mendapat hukuman mati.
"Kalau pelaku (korupsi) wajarlah dihukum mati supaya jera untuk yang lain," kata Kamaruddin Simanjuntak yang diunggah akun YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (28/3/2024).
Bukan cuma itu, dia mau pelaku korupsi dan keluarganya dimiskinkan. Semua asetnya harus disita oleh negara.
"Satu dihukum mati atau dimiskinkan. Kalau dimiskinkan contohnya begini, hartanya dirampas termasuk harta kerabatnya, saudaranya, istrinya, suaminya, ayah ibunya dan anaknya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Saking Tertutupnya, Riwayat Pendidikan Harvey Moeis Bahkan Tak Dibuka ke Publik
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, bisa jadi harta milik pelaku sudah dialihkan namanya untuk keluarga. Karenanya perlu ada perampasan aset milik keluarga pelaku.
"Bisa saja harta itu sudah diatas namakan keluarganya," tuturnya.
Tak cuma itu, Kamaruddin Simanjuntak juga bicara kemungkinan Sandra Dewi bakal terseret dalam kasus ini.
"Bisa. Karena kalaupun misalnya istrinya tidak tahu. Kan tidak mungkin dia tidak tahu, dia pasti tahu. Jadi dengan adanya harta bertambah, dia wajib tahu darimana," beber Kamaruddin Simanjuntak.
"Tidak ada alasan dari pasangan yang tidak tahu. Sehingga wajib dipertanggung jawabkan hukumnya," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024).
Harvey langsung dibawa ke Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan penahanan.
Bapak dua anak ini bersama belasan tersangka lainnya dianggap sudah merugikan negara sampai Rp 270 triliun.