Suara.com - Kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni akan segera disidangkan. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
“Berkasnya sudah di kejaksaan dan ditindaklanjuti. Sudah P21 juga informasinya,” ujar pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias usai membesuk sang artis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Dengan berkas sudah dinyatakan lengkap, perkara penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni akan segera disidangkan. Hanya saja, belum ada informasi lebih lanjut perihal tanggal sidang perdana Ammar.
“Nanti jaksa sama hakim yang menentukan itu. Kami juga belum ada jawaban,” kata Jon Mathias.
Baca Juga: Pantas Irish Bella Legowo Terima Nafkah Anak Rp500 Ribu, Rezekinya Kini Lebih Lancar dari Ammar Zoni
Baru terdapat informasi tentang proses penyerahan Ammar Zoni dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke pihak kejaksaan, yang rencananya akan dilakukan esok hari.
“Insyaallah, besok (Kamis) Ammar diserahkan ke kejaksaan. Besok kami mendampingi Ammar juga ke kejaksaan,” tutur Jon Mathias.
Bakal menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni dipastikan tim pengacaranya berada dalam keadaan baik. Sang artis siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pasti lah udah siap. Ammar kondisinya baik kok,” ucap Jon Mathias.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba usai diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Baca Juga: Ammar Zoni Keberatan Nafkahi Irish Bella Rp10 Juta Sebulan, Rp500 Ribu Pun Diterima
Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Sebagai informasi, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni sendiri pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.