Suara.com - Prilly Latuconsina sadar industri film menjadi salah satu bisnis yang menjamur di Indonesia. Hal tersebut membuat aktris sekaligus produser itu mulai memperhatikan kesejahteraan rekan seprofesinya.
Salah satunya adalah Prilly Latuconsina meminta menaikkan status aktor dari pekerja buruh menjadi pekerja profesional. Alasannya adalah dia ingin jam kerja penggiat film lebih diperhatikan.
Gagasan tersebut sang aktris sampaikan langsung ke hadapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Kebetulan juga saya tadi habis meeting sama Pak Menteri untuk mendorong UU Ketenagakerjaan Aktor, meliputi jam kerja dan juga aktor sebagai profesi profesional karena sekarang ini aktor profesinya masih buruh," kata Prilly Latuconsina saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Prilly Latuconsina Malas Klarifikasi saat Diterpa Isu Miring, Netizen Justru Sentil Icha Annisa
Bintang film "Budi Pekerti" itu juga menjelaskan kejadian yang terjadi di lapangan. Kata Prilly Latuconsina, banyak aktor yang mempertaruhkan kesehatannya demi menggarap proyek film.
"Masih banyak banget aktor-aktor di luar sana yang syutingnya 24 jam, nggak tidur karena harus syuting, terus mungkin mengalami beberapa kejadian sakit atau apa," ucap Prilly Latuconsina.
"Tapi tidak bisa tertolong karena waktu produksinya sebentar, sedikit, nggak bisa ada tambahan hari sehingga saat sakit (namun) harus tetap syuting," katanya menyambung.
Karena hal itu, aktris 27 tahun itu berharap dengan adanya kerja sama dari pihak pemerintah agar permintaan ini bisa terwujud.
"Nah itu bagaimana kita menaggulanginya. Makanya tadi pagi saya meeting sama Pak Meteri Menparekraf untuk mendukung program kami untuk kesejahteraan aktor," tuturnya.
Baca Juga: Cara Prilly Latuconsina Hadapi Gosip Jadi Perbincangan: Orang Cerdas Mah Begini
"Semoga bisa didukung sama pemerintah sehingga Indonesia ini sistem industrinya bisa lebih baik daripada sebelumnya dan siapapun yang bekerja di industri film bisa sejahtera," kata dia lagi.