Suara.com - Pernyataan kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar, mengenai hak asuh anak sekaligus nafkah anak ternyata menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik. Hal itu membuat Teuku Ryan menuai banyak hujatan.
Namun, ada pula pendukung Teuku Ryan, salah satunya pemilik akun Instagram @makmin_. Ia turut meluruskan informasi sebenarnya dari pihak suami Ria Ricis tersebut.
Melalui Instagram Story-nya, pemilik akun @makmiin_ mengatakan bahwa Teuku Ryan sama sekali tidak menuntut hak anak dan tidak menolak memberikan nafkah kepada Moana.
"Yang dikatakan pengacara pada video yang beredar tidak lah benar, jika pihak tergugat (Teuku Ryan) menuntut pihak penggugat (Ria Ricis) untuk membiayai anak," tulis @makmin_ pada Selasa (26/3/2024).
"Yang benar adalah apabila tuntutan pihak penggugat dikabulkan oleh majelis hakim maka pihak tergugat menuntut hak anak dengan dengan segala kebijakan," imbuhnya.
Selain itu, Teuku Ryan juga menyanggupi jika harus memberi nafkah kepada putrinya ketika sudah bercerai dari Ria Ricis.
"Dan soal nafkah anak, tergugat tidak menolak dan menyanggupi serta bertanggung jawab sesuai kemampuan tergugat dan kebutuhan sesuai umur anak," lanjutnya.
"Ini yang sebenarnya ada di duplik dari tergugat," jelasnya.
Pemilik akun @makmin_ pun meminta kepada warganet untuk tidak menggiring opini hingga mencermarkan nama Teuku Ryan. Jika masih melakukannya, hal itu dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
"Mohon untuk semua yang masih menggiring opini, mencemarkan nama tergugat akan dimintai pertanggungjawabannya dikarenakan bisa dikategorikan indikasi pencemaran nama baik," tandasnya.
Walau pernyataan di atas tidak ditulis langsung oleh Teuku Ryan, tetapi suami Ria Ricis tersebut mengunggah ulang di akun Instagram-nya.