![Oklin Fia. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/27/96372-oklin-fia.jpg)
Sebagai informasi, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Agustus 2023 lalu. Oklin dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.
Raudhah Mariyah kuasa hukum Umi Pipik menyatakan bahwa laporan sang klien terhadap Oklin Fia merupakan perwakilan masyarakat dan rekan-rekan artis, khususnya umat muslim.
Umi Pipik melaporkan Oklin Fia yang membuat konten menjilat es krim dengan tidak senonoh. Menurut Umi Pipik diwakili kuasa hukumnya, konten tersebut dapat merusak moral bangsa.
Belum lagi Oklin Fia sempat tidak menunjukkan rasa penyesalan, bahkan menantang untuk dilaporkan. Oleh sebab itu, Umi Pipik ingin membuat Oklin jera.
Selain Umi Pipik, Oklin Fia juga dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan UU ITE.
Pada akhirnya Oklin Fia meminta maaf, menyesal, dan mengaku jera. Maaf untuk Oklin juga diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga tak sampai masuk penjara.
Kontributor : Neressa Prahastiwi