Suara.com - Rumah rapper P Diddy di Miami, Amerika Serikat, digeledah pada Senin (25/3/2024) waktu setempat. Penggeledahan ini dilakukan Agen Keamanan Dalam Negeri.
Penggeledahan rumah Rapper bernama asli Sean 'Diddy' Combs, menyusul pada penyelidikan federal atas dugaan perdagangan seks.
Pada hari itu, Investigasi Keamanan Dalam Negeri, memberikan surat perintah penggeledahan. Isinya, untuk mengumpulkan bukti yang dijalankan jaksa di Distrik Selatan New York.
"Investigasi Keamanan Dalam Negeri New York melaksanakan tindakan penegakan hukum dengan bantuan keamanan Los Angeles, Miami, dan rekan penegakan hukum lokal kami," kata perwakilan keamanan dalam negeri melansir LA Times, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Perang Sarung Marak Terjadi di Bulan Ramadan, Polisi: Saling Cari Viral di Medsos
Dua anak Sean 'Diddy' Combs sementara waktu diamankan di Holmby Hills saat pihak pengamanan melalukan penggeledahan.
Hingga berita ini ditulis, Shawn Holley sebagai pengacara Combs, belum memberikan komentar atas kasus ini.
Kasus ini Sean 'Diddy' Combs terkait perdagangan seks telah muncul sejak tahun lalu. Bukan hanya itu, ia juga tersangkut kasus pelecehan seksual.
Empat perempuan telah menggugat secara perdata kepada Sean 'Diddy' Combs.
Tuduhannya terkait pemerkosaan, perdagangan seks anak di bawah umur, penyerangan dan serangkaian dugaan pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Showroom Mobil Mewah yang Ditabrak Xpander