Suara.com - Penyanyi Windy Idol, tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baru saja menjalani pemeriksaan di KPK. Windy mengatakan, penetapan tersebut sudah terjadi sejak Januari 2024.
"Sudah terima (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, SDPD) dari Januari," kata Windy Idol ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2024).
Sayangnya, Windy Idol tidak membeberkan hal apa saja yang dibahas selama dirinya diperiksa KPK. Penyanyi bernama lengkap Windy Yunita Bestari Usman ini hanya menjawab singkat pertanyaan awak media.
Salah satunya mengenai dugaan aset Hasbi Hasan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Di mana dari lelaki itulah nama Windy Idol kemudian diketahui terlibat dalam dugaan kasus TPPU.
Baca Juga: Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Windy Idol mengatakan, tidak ada aset Hasbi Hasan yang dipegang olehnya. Windy juga tidak tahu kenapa kasus itu menyasar namanya.
"Enggak ada aset Pak Hasbi. Ini kan semua masih proses, sampai kita tahu nanti gimana, mohon doa aja," ujar Windy Idol.
Windy Idol juga mengaku lelah atas masalah yang dihadapi. Sebab imbasnya, bukan hanya kepada si penyanyi tetapi juga keluarga.
"Saya sudah capek banget, lelah, sakit-sakitan. Ibu saya juga kasihan, keluarga saya kasihan," kata Windy Idol.
"Ya kalau jadi orangtua pasti gimana sih rasanya kalau anaknya diceritain seperti ini itu. Mohon doa, semoga sehat-sehat semuanya, semoga dilindungi juga," imbuhnya.
Baca Juga: Bantah Jadi Istri Siri, Faktanya Ada Chat Mesra 'Cayang' Windy Idol dengan Hasbi Hasan
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Windy Idol dipanggil hanya sebagai saksi atas kasus terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto, dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Dari sini, terungkap kalau Windy Idol diduga menjadi pengelola aset berupa rumah di kawasan Jakarta Selatan. Ia juga diduga menerima aliran dana dari Hasbi Hasan.
Sebelumnya, Windy Idol sudah pernah diperiksa oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Hasbi Hasan. Penyidik menanyakan soal aset mantan Sekretaris MA yang dikelolanya.