Suara.com - Baru-baru ini, publik digegerkan dengan kabar film horor Indonesia yang diprotes dan dikecam oleh berbagai kalangan, termasuk terkecuali MUI.
Perlu diketahui, film Kiblat direncanakan akan tayang tahun ini, namun belum ada tanggal pasti penayangannya. Namun trailer-nya sudah diunggah sejak tanggal 21 Maret 2024 lalu di YouTube CGV Kreasi. Lantas, mengapa banyak pihak yang memprotes film ini?
Film Kiblat Diprotes Berbagai Kalangan
Sejak dirilis pada hari Kamis (21/03/2024) lalu, film Kiblat memang menuai tanggapan negatif dari kalangan sineas, warganet, dan kini tokoh agama.
![Ria Ricis usai konferensi pers film Kiblat, Jakarta, Rabu (21/3/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/21/54239-ria-ricis-usai-konferensi-pers-film-kiblat.jpg)
Sejumlah sineas dan kritikus film menilai bahwa film-film horor Indonesia yang tayang belakangan ini mengarah pada eksploitasi agama demi meraup keuntungan semata.
Di media sosial X, kebanyakan komentar yang muncul menyebutkan bahwa film horor berbau agama ini tidak mendidik, menistakan agama, dan hanya menakuti-nakuti orang sehingga takut untuk beribadah.
Sebab, di film ini ada adegan pada saat si tokoh melakukan rukuk, tiba-tiba saja tubuhnya membalik hingga kepalanya menghadap ke arah atas.
Meskipun masih ada pihak yang menilai pesan yang ingin disampaikan dari film ini baik, namun hal itu tertutupi oleh poster yang disebut menyeramkan.

Film Kiblat Dicekal MUI
Baca Juga: 3 Film Horor Korea yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!
Polemik atas kehadiran film Kiblat tidak berhenti di situ. Pasalnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, terang-terangan menyebutkan bahwa film horor itu tidak boleh tayang di bioskop.