Suara.com - Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemanggilan Tisya Erni dan Aden Wong merupakan pengembangan penyelidikan atas laporan Amy BMJ, WNA Korea Selatan. Kasusnya, terkait dengan dugaan perzinaan.
"Dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi pada 2 April 2024. Dua terlapor itu adalah saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya pada Senin (25/3/2024).
Tak hanya Tisya Erni dan Aden Wong, polisi juga akan memanggil saksi lain. Manajemen Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan dijadwalkan pada 27 Maret 2024.
Baca Juga: Amy BMJ Urus Perceraian dengan Aden Wong di Singapura
Sementara itu sebelumnya, sejumlah saksi lain juga telah diperiksa. Mereka adalah asisten pribadi Amy BMJ, ART, sopir dan manajemen RSIA Brawijaya.
Amy BMJ pun telah memberikan keterangan pada 19 Maret 2024. Ia diperiksa selama 5 jam dengan total 16 pertanyaan.
Di kesempatan itu, Amy BMJ mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan suami dan anak-anaknya hampir dua bulan.
Terakhir kali dia melihat bayinya di rumah sakit seperti yang ditampilkan dalam video yang viral.
"Sudah 58 hari sejak tanggal 21 Januari. Untuk anak pertama dan bayiku, aku melihat mereka tanggal 1 Maret lalu di rumah sakit. Jadi sudah 18 hari sejak aku terakhir kali melihat mereka," ujar Amy di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Respon Hotman Paris Hutapea Usai Amy BMJ Dimintai Keterangan Atas Laporan ke Aden Wong
Sebagai informasi, Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinaan. Laporan dibuat Amy pada 6 Maret 2024 lalu.
Selain perzinaan, Amy juga melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni karena dianggap telah menghalangi pemberian ASI eksklusif terhadap bayi WNA Korea Selatan tersebut.
Keterlibatan Tisya Erni dalam kasus ini adalah dirinya yang diduga berselingkuh dengan Aden Wong.