Suara.com - Sidang cerai lanjutan Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (25/3/2024) kemarin.
Dalam sidang beragendakan pembuktian itu, Oki Setiana Dewi selaku kakak kandung Ria Ricis dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangannya seputar rumah tangga adik-adiknya.
Disebutkan kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, kesaksian Oki Setiana Dewi bernada positif dan menguntungkan Teuku Ryan. Pasalnya, Oki Setiana Dewi sangat mengusahakan Ria Ricis dan adik iparnya bisa kembali bersatu.
"Beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respect," kata Dedi Rizal usai sidang.
Baca Juga: Teuku Ryan Ajak Bukber, Ria Ricis Masih Sakit Hati
"Kalau keterangan saya nggak bisa kasih tahu ya, (tapi) positif untuk Ryan," sambungnya.
Sementara itu sidang lanjutan selanjutnya bakal digelar pada 1 April mendatang dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak tergugat, yaitu Teuku Ryan.
Dalam hal ini, pihak Teuku Ryan bakal menghadirkan sang ayah, Teuku Rustam Effendy untuk memberikan keterangannya seputar rumah tangga sang anak dengan Ria Ricis.
Disebutkan Teuku Rustam Effendy bakal dihadirkan langsung dari tempat tinggalnya di Banda Aceh.
"Pasti dari keluarga Ryan, kita usahakan ayahnya. Ayahnya dari Aceh insya Allah akan datang dan bersaksi," tutur Dedi Rizal.
Baca Juga: Diungkap Pengacara, Teuku Ryan Mulai Linglung Kehilangan Ria Ricis
"Sama seperti Mbak Oki dalam hal ini orang yang selama ini memediasi begitu pula dengan pihak Ryan ada ayahnya," imbuhnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 lalu. Keduanya dikaruniai seorang putri yang diberi nama Moana.
Setelah menunjukkan tanda-tanda keretakan rumah tangga selama beberapa bulan, akhirnya Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).