Berkas Sudah di Kejaksaan, Razman Wanti-Wanti Denise Chariesta: Jangan Buat Ulah

Minggu, 24 Maret 2024 | 03:00 WIB
Berkas Sudah di Kejaksaan, Razman Wanti-Wanti Denise Chariesta: Jangan Buat Ulah
Denise Chariesta (Instagram/denisechariesta91)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution tidak hanya membawa kabar penyitaan terhadap akun Instagram Denise Chariesta usai jadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik. Berkas perkara atas laporan Razman juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan usai agenda pemeriksaan terhadap Denise dapat dilangsungkan pekan lalu.

"Berkas perkara Denise sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Razman Arif Nasution, ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).

Melihat laporannya mulai mendapat kejelasan hukum, Razman Nasution memberi peringatan keras ke Denise Chariesta. Ia meminta sang selebgram untuk kooperatif mengikuti proses hukum.

Razman Arif Nasution (kiri) usai mengikuti gelar perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Razman Arif Nasution (kiri) usai mengikuti gelar perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Denise, kau jangan buat ulah. Jangan sampai nanti terjadi seperti salah satu artis yang kemarin terjadi di Banten," kata Razman Nasution.

Baca Juga: Kasus dengan Razman Nasution, Instagram Denise Chariesta Disita Polda Sumut

Razman Nasution sesumbar bisa meminta penyidik menangkap Denise Chariesta kalau ke depan masih berusaha menghambat penyidikan lagi.

"Kalau ke depan saudari Denise tidak kooperatif lagi, tidak ada lagi ruang untuk Denise menghindar. Dia harus ditangkap dan ditahan untuk keperluan pelengkapan berkas," ucap Razman Nasution.

Razman tak lupa menuntut agar kejaksaan bekerja cepat dalam memeriksa kelengkapan berkas kasus pencemaran nama baik dengan Denise Chariesta selaku tersangka. Hal itu bertujuan agar perkara bisa segera disidangkan.

"Saya menuntut jaksa untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas tersebut agar segera P21 dan dapat disidangkan," ucap Razman Nasution.

Razman masih percaya bisa memenjarakan Denise Chariesta atas tindak pencemaran nama baik terhadapnya.

Baca Juga: Dulu Penuh Kontroversi, Kini Aksi Denise Chariesta Berburu Takjil Justru Diapresiasi

"Saya berani pastikan, saudari Denise akan divonis bersalah dan mendekam di penjara," imbuh lelaki yang juga berseteru dengan Hotman Paris Hutapea.

Sebagai pengingat, Denise Chariesta dan Razman Arif Nasution berseteru sejak 2022. Keduanya beberapa kali terlibat aksi saling sindir dan saling menjatuhkan satu sama lain.

Juni 2022, Denise Chariesta tampil dalam sebuah podcast untuk membahas Razman Arif Nasution. Denise saat itu diduga menyampaikan sesuatu yang menyinggung nama baik Razman.

Selain pernyataan di podcast, Denise Chariesta juga sempat membuat karangan bunga untuk Razman Arif Nasution. Banyak kalimat bermakna negatif yang Denise cantumkan di sana.

Razman Arif Nasution pun tersinggung dengan aksi Denise Chariesta. Laporan polisi Razman ajukan di Polda Sumatera Utara pada 18 Juni 2022 dan membuat Denise ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik pada Desember 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI