Suara.com - Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah menyatakan sikap atas gugatan hasil Pemilu 2024 yang memenangkan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum sudah dibentuk Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Pasangan pemenang Pilpres, Prabowo-Gibran, sudah menunjuk tim pengacara untuk menghadapi gugatan di MK,” ujar Hotman Paris Hutapea di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).
![Hotman Paris Hutapea ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/3/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/23/87315-hotman-paris-hutapea.jpg)
Tim hukum Prabowo-Gibran, yang diketuai Yusril Ihza Mahendra, nantinya akan melibatkan Hotman Paris Hutapea juga untuk melawan gugatan tersebut.
“Tim pengacara ini nanti akan diketuai Yusril dan hari ini saya dipanggil untuk menandatangani surat kuasa,” beber Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mengklaim, Prabowo Subianto dan keluarga sudah menjadi kliennya sejak puluhan tahun lalu.
Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi pengacara ini menolak permintaan menjadi kuasa hukum sang presiden terpilih itu menghadapi gugatan lawan-lawannya di Pemilu 2024.
![Prabowo Subianto. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/22/44216-prabowo-subianto.jpg)
“Prabowo itu sudah lama jadi klien gue. Keluarganya sudah lama jadi klien gue, sudah puluhan tahun, dari zaman mereka masih jadi pengusaha,” jelas Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea pun meminta agar keputusannya pasang badan untuk Prabowo-Gibran dalam melawan gugatan di MK tidak disalahartikan sebagai sesuatu yang berkonotasi negatif.
Baca Juga: Respon Hotman Paris Hutapea Usai Amy BMJ Dimintai Keterangan Atas Laporan ke Aden Wong
“Itu bentuk komitmen saya bersama klien,” tegas Hotman Paris Hutapea.