Suara.com - Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah menyatakan sikap atas gugatan hasil Pemilu 2024 yang memenangkan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum sudah dibentuk Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Pasangan pemenang Pilpres, Prabowo-Gibran, sudah menunjuk tim pengacara untuk menghadapi gugatan di MK,” ujar Hotman Paris Hutapea di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Tim hukum Prabowo-Gibran, yang diketuai Yusril Ihza Mahendra, nantinya akan melibatkan Hotman Paris Hutapea juga untuk melawan gugatan tersebut.
Baca Juga: Respon Hotman Paris Hutapea Usai Amy BMJ Dimintai Keterangan Atas Laporan ke Aden Wong
“Tim pengacara ini nanti akan diketuai Yusril dan hari ini saya dipanggil untuk menandatangani surat kuasa,” beber Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mengklaim, Prabowo Subianto dan keluarga sudah menjadi kliennya sejak puluhan tahun lalu.
Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi pengacara ini menolak permintaan menjadi kuasa hukum sang presiden terpilih itu menghadapi gugatan lawan-lawannya di Pemilu 2024.
“Prabowo itu sudah lama jadi klien gue. Keluarganya sudah lama jadi klien gue, sudah puluhan tahun, dari zaman mereka masih jadi pengusaha,” jelas Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea pun meminta agar keputusannya pasang badan untuk Prabowo-Gibran dalam melawan gugatan di MK tidak disalahartikan sebagai sesuatu yang berkonotasi negatif.
Baca Juga: Diungkap Hotman Paris, Aden Wong Bakal Ajukan 3 Gugatan ke Amy BMJ di Singapura
“Itu bentuk komitmen saya bersama klien,” tegas Hotman Paris Hutapea.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) kemarin.
Pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang dengan total raihan 96.214.691 suara. Mereka unggul di 36 dari 38 provinsi yang terdaftar sebagai daerah pemilihan Pemilu 2024.
Menyikapi hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU, dua pasangan capres cawapres lain yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD langsung menyatakan sikap. Mereka sama-sama mengumumkan rencana menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK atas indikasi kecurangan.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jadi pihak pertama yang mendaftarkan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 ke MK. Dalam salah satu permohonannya, mereka ingin Pilpres 2024 diulang dengan tidak menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Sementara dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, belum ada informasi resmi perihal kapan mereka mendaftarkan gugatan ke MK.