Suara.com - Kasus gugatan Royalti yang diajukan Inara Rusli kepada Virgoun dan label, berujung pada perdamaian.
Kata damai ini terucap saat Inara Rusli dan Virgoun hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski masalah selesai, keduanya memilih bungkam ke awak media.
Penjelasan damai diantara Virgoun dan Inara Rusli disampaikan perwakilan pengacara mereka.
![Virgoun mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/17/90573-virgoun.jpg)
"Kami senang sekali karena hari ini penggugat dan tergugat berhasil damai," kata Leonardo Ompusunggu, pengacara Virgoun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).
"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti)," timpal Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli.
Atas kesepakatan damai ini, Inara Rusli tetap mendapat hak royalti atas empat lagu Virgoun.
Lagu tersebut diantaranya 'Surat Cinta untuk Starla', 'Bukti', 'Orang yang Sama' dan 'Saat Kau Tlah Kamu Mengerti'.
![Virgoun dan Inara Rusli bersama ketiga anaknya. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/26/29408-virgoun-dan-inara-rusli.jpg)
Kesepakatan damai ini bukan tanpa alasan. Itu karena Virgoun dan Inara Rusli mempertimbangkan anak-anak mereka.
"Demi anak," ucap pengacara Virgoun.
Baca Juga: Anak Sulung Dibully karena Mirip Virgoun, Balasan Menohok Inara Rusli Masuk Akal Banget
Mengenai besaran royalti, pengacara Virgoun dan Inara Rusli kompak untuk membeberkannya.