Suara.com - Pada Rabu (20/3/2024) kemarin, KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Menurut hasil rekapitulasi KPU, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendulang 96.214.691 suara atau sebanyak 58,6 persen dari 164.227.475 suara sah.
Dengan hasil dan penetapan dari KPU tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming bakal melenggang ke Istana Negara.
Seiring dengan kabar tersebut, harta kekayaan Prabowo Subianto dengan calon Ibu Negara, Titiek Soeharto, tengah menjadi topik hangat.
Baca Juga: Ajak Rakyat Bersatu atas Kemenangan Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Malah Disebut Pengganti Ngabalin
Berdasarkan laman LKPHN, harta kekayaan Titiek Soeharto per tanggal 9 Maret 2018 adalah mencapai Rp 592,58 miliar.
Harta tersebut berasal dari beragam aset yang dimiliki. Titiek Soeharto diketahui memiliki aset tanah dan bangunan di sejumlah kota di Indonesia berjumlah Rp 423,49 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, ibunda Didit Hediprasetyo itu memiliki mobil Mercedez S600 tahun 1992 seharga Rp 100 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 20 miliar.
Di samping itu, anak keempat Presiden Soeharto itu juga memiliki investasi surat berharga Rp 45,87 miliar, sedangkan kas setara kas mencapai Rp 103,11 miliar.
Besaran harta kekayaan Titiek Soeharto tersebut rupanya masih kalah mentereng dari mantan suaminya, Prabowo Subianto.
Dikutip dari situs LKHPN pada Kamis (21/3/2024), harta kekayaan Prabowo Subianto per 18 Oktober 2023 adalah sebesar Rp 2,042 triliun.
Total kekayaan Prabowo Subianto terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 275,32 miliar.
Selanjutnya, Prabowo Subianto memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 16,415 miliar, surat berharga dengan total Rp 1,701 triliun, kas dan setara kas Rp 47,809 miliar.
Dengan demikian, selisih harta kekayaan Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto adalah sekitar Rp 1,450 triliun.