Suara.com - Aktor sekaligus penyanyi asal Korea Selatan, Jung Joon Young resmi bebas dari penjara. Dia keluar dari tahanan sejak 19 Maret 2024.
Melansir dari Allkpop, Jung Joon Young menyelesaikan hukumannya satu hari lebih cepat. Seharusnya dia bebas pada 20 Maret 2024.
Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulut lelaki 35 tahun ini. Jung Joon Young langsung meninggalkan Penjara Mokpo sekira pukul 05.05 pagi waktu setempat.
Jung Joon Young tertangkap kamera menyembunyikan wajahnya. Dia terlihat mengenakan masker dan topi saat keluar dari tahanan.
Baca Juga: Sosok Adrian Maulana, Artis Tampan yang Banting Setir sampai Rela Naik KRL
Seiring dengan bebasnya Jung Joon Young dari penjara, para netizen pun memberikan komentarnya.
"Dia sudah keluar, dan dia keluar dari masa percobaan?! Hukum Korea juga akan selalu gila menurutku," kata salah satu netizen.
"Lima tahun untuk pemerkosaan beramai-ramai dan distribusi ilegal film porno. Tidak ada pendaftaran sebagai pelanggar seks, tidak ada tahanan rumah setelahnya, tidak ada apa-apa. Dia hanya berjanji untuk "bercermin", seolah-olah itu berarti apa-apa," timpal lainnya.
"Untuk melakukan semua itu yang memiliki bukti nyata, dia hanya mendapat waktu lima tahun?" imbuh lainnya.
Seperti diketahui, Jung Joon Young diadili terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan pada 2019. Dia ditahan bersama Choi Jong Hoon eks F.T. Island.
Baca Juga: Kasih Kado Kuda Mahal, Guntur Triyoga Bikin Istri Menangis Haru
Tak cuma itu, dia juga tersandung kasus penyebaran video syur ilegal dalam grup KakaoTalk yang berisi sejumlah selebriti ternama di Korea Selatan.
Gara-gara ini, Jung Joon Young dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada September 2020.