Suara.com - Hasil pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan Raden Andante, putra sematawayang Tamara Tyasmara sudah diungkap kepolisian Polda Metro Jaya.
Polisi membeberkan bahwa Yudha Arfandi melakukan dua kebohongan saat menjalani pemeriksaan kebohongan oleh ahli poligraf pada pekan lalu.
"Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (18/3/2024).
Yang pertama, Yudha Arfandi terkuak berbohong soal dia yang mengaku tidak pernah mencari akses CCTV di Kolam Air Tirtamas Pondok Kelapa sebelum menenggelamkan Dante.
"Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ungkap Kombes Ade Ary.
Selain itu, tersangka tersebut juga berbohong karena membantah melakukan kekerasan fisik terhadap kekasihnya, Tamara Tyasmara.
"Hal kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara," ujar Ade.
Adapun hingga saat ini pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara Yudha Arfandi. Rencananya setelah lengkap akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Penyidik juga masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi menunggu hasil dari ahli kriminologi," terangnya.
Baca Juga: Terkuak! Yudha Arfandi Sempat Cari Informasi CCTV Kolam Renang sebelum Dante Ditenggelamkan
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante meninggal dunia saat berenang di Kolam Air Tirtamas Pondok Kelapa pada 27 Januari lalu. Dalam kasus tersebut, telah dikonfirmasi anak enam tahun itu tewas karena dibunuh Yudha Arfandi.