Suara.com - Verrell Bramasta mengumumkan telah lolos menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Sang aktor, mengikuti jejak ibunya sebagai wakil rakyat yang duduk di Senayan.
Verrell Bramasta menginformasikan secara langsung di Instagram. Pesinetron Putri untuk Pangeran itu memperlihatkan poster di mana ia akan menjadi perwakilan masyarakat Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
Tercatat pula, perolehan suara yang dikantongi Verrell Bramasta untuk menjadi anggota DPR, 94.810.
"Di balik setiap langkah, ada kerja keras dan doa tidak terhingga. Dengan segala ketulusan, saya berterima kasih kepada semua yang telah menjadi bagian dari perjalanan ini," tutur Verrell Bramasta di Instagram, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Gara-Gara Eko Patrio, Verrell Bramasta Comeback Syuting Usai Sibuk Nyaleg
Melalui unggahan ini pula, Verrell Bramasta akan berkomitmen untuk membawa Indonesia menjadi yang lebih baik lagi.
Ucapan selamat buat Verrell Bramasta mengalir di kolom komentar. Salah satunya hadir dari sang ibu, Venna Melinda.
"Bismillahirrahmanirrahim, niscaya menjadi wakil rakyat yang selalu amanah dan fathonah," kata Venna Melinda.
Ia menambahkan, "mama doakan selalu jajak, selamat dunia dan akhirat."
"Selamat pak dewan," kata Fadel Islami, suami Muzdalifah.
Baca Juga: Beda Nasib dengan Suami Brondong Muzdalifah, Dede Sunandar Berakhir Jual Rumah usai Nyaleg
"Alhamdulillah, selamat mas dewan. Berjuang yang terbaik ya," tulis @sah*****.
Lantas, jika nantinya Verrell Bramasta sudah duduk di kursi DPR, berapa gaji yang akan dikantongi sang aktor?
Sebagai informasi, gaji anggota DPR diatur di dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengungkap kisaran gaji setiap anggota DPR RI yang telah terpilih dan menjabat selama 5 tahun.
Menurut surat edaran dari Menteri Keuangan, anggota DPR akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta. Sementara itu bagi Wakil Ketua Dewan Rp 4,62 juta dan Ketua DPR yakni Rp 5,04 juta.
Jika merujuk pada ketetapan tersebut, gaji Verrell Bramasta ternyata tak sampai UMR Jakarta, Rp 5,06 juta.
Meski begitu, jangan dulu mengambil kesimpulan. Sebab Verrell Bramasta masih akan mendapat tunjangan dari jabatannya sebagai anggota DPR.
Tunjangan diantaranya; Tunjangan Uang Sidang/Paket sebesar Rp2.000.000, Tunjangan Beras sebesar Rp30.090 per bulan, Tunjangan Pph Pasal 21 sebesar Rp2.699.,813 Tunjangan Istri Anggota sebesar Rp420.000, Tunjangan untuk Dua Anak sebesar Rp168.000 per anak.
Lainnya, Tunjangan Jabatan sebesar Rp6.700.000, Tunjangan Kehormatan sebesar Rp5.580.000, Tunjangan Komunikasi sebesar Rp15.554.000 per bulan, Bantuan Listrik dan Telepon sebesar Rp7.700.000, hingga Biaya Perjalanan yang dihitung perhari.
Jika diakumulasikan dengan status Verrell Bramasta yang belum menikah dan punya anak, aktor 27 tahun itu diprediksi mengantongi gaji Rp 39,7 juta.
Selain itu, Verrell Bramasta dan anggota DPR lain juga mendapatkan fasilitas rumah jabatan hingga uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok.