Kini, ayah Atta Halilintar malah menggugat pihak pondok pesantren untuk meminta sertifikat tanah tersebut. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan masih diproses sampai hari ini.
Menyikapi gugatan tersebut, pihak Pondok Pesantren Al-Anshar menyatakan siap berjuang mempertahankan aset mereka.
“Pengacaranya mereka saja saat sidang lapangan tidak mengetahui, tanah yang mereka klaim itu letaknya di mana,” ucap Dedek Gunawan.