Suara.com - Teuku Ryan saat ini masih terus menjadi sorotan karena proses perceraiannya dengan sang istri, Ria Ricis.
Namun di tengah proses tersebut, ayah satu anak itu viral karena videonya dengan perempuan lain beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @sayangpei belum lama ini, tampak Teuku Ryan sedang berkumpul bersama Derry serta teman lelaki dan perempuan.
Saat tiba, entah apa maksud suami Ria Ricis itu sehingga dia langsung menyentuh punggung si perempuan.
Karena disentuh, perempuan berambut pirang itu langsung menepis tangan Teuku Ryan darinya. Diduga sang teman juga merasa tak nyaman dengan sentuhan fisik ayah satu anak itu.
Video tersebut langsung ramai dikomentari warganet. Mereka mengaku miris dan kasihan pada Ria Ricis.
Terlebih sang YouTuber sebelumnya sering mengungkit tabiat buruk suaminya itu.
"Padahal bukan siapa-siapa, tapi sakit hati banget lihatnya, gimana Icis," komentar akun @lis***.
Baca Juga: Diduga Bongkar Motif Teuku Ryan Tak Sentuh Ria Ricis, Satria Mulia: Mainnya Sama...
"Astagfirullah, tapi kok banyak yang bilang Ryan baik hati, saleh, dan lembut," ujar akun @nan***.
"Aku yang lihat dia pertama kali sama Ricis aja udah nebak kalau dia nggak sependiam yang terlihat. Masa Icis nggak ngerasain sih, dia tuh suhu padahal," imbuh akun @vin***.
Kendati begitu hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari Teuku Ryan soal video tersebut. Lelaki itu juga masih disibukkan dengan sidang cerainya dengan sang istri.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 lalu. Saat awal menikah suami istri itu kerap menunjukkan rumah tangga yang harmonis, terlebih usai Moana, anak mereka lahir.
Namun beberapa bulan belakangan isu keretakan hubungan keduanya mencuat. Banyak sinyal yang diberikan Ricis dan Ryan, di antaranya melepas cincin kawin hingga tak pernah lagi tampil bersama.
Dan kini Ria Ricis menjawab semua gunjingan soal rumah tangganya dengan menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).
Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.