Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:56 WIB
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
Doni Salmanan (YouTube/SULE PRODUCTIONS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Quotex ramai diisukan bebas. Ini karena unggahan terbaru sang istri, Dinan Fajrina.

Dinan Fajrina mengunggah foto bersama Dony Salmanan. Keduanya terlihat tengah mengabadikan momen di bioskop.

"Kita remaja yang sedang dimabuk asmara," tulis Dinan Fajrina di Instagram, Sabtu (16/3/2024).

Warganet yang melihat postingan Dinan Fajrina terkejut. Mereka menduga, Doni Salmanan sudah bebas dari penjara.

Baca Juga: 33 Harta Doni Salmanan Dirampas Negara, Ada Porsche 911 Carrera Hingga Topi Supreme

"Udah keluar ya teh?" tanya @and*****.

"Iya kah udah keluar?" sahut @sis*****.

"Kayak iya ya sudah keluar? Teh Dinan gemukan, A Doni kurusan. Kalau dulu kan terbalik ya," timpal yang lain.

Dinan Fajrina tidak langsung menjawab pertanyaan warganet soal kabar Doni Salmanan bebas.

Meski begitu, warganet lain coba menerka kalau foto yang diunggah adalah dokumentasi lama. Terbukti dari poster, ada film James Bond 007: No Time to Die, di mana film tersebut tayang di Indonesia pada September 2021.

Baca Juga: Bukan Untung Malah Buntung, Hukuman Doni Salmanan Malah Nambah 2 Kali Lipat Karena Hal Ini

"Belum atuh, lihat tanggal filmnya," kata @d_a*****.

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Belum kayaknya. Itu masih jaman wajib masker. Kalau sekarang kan nggak," kata @dib*****.

Sementara itu sebagai informasi, Doni Salmanan awalnya divonis Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Desember 2022. Lelaki yang pernah dijuluki Crazy Rich tersebut dihukum empat tahun penjara.

Tapi kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung pada Selasa (21/2/2023), memperberat masa hukuman menjadi 8 tahun penjara.

Adapun hal yang memberatkan hukumannya menjadi 8 tahun lantaran Doni Salmanan juga dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Jika dihitung masa penahanan, Maret 2022, saat ini Doni Salmanan seharusnya masih berada di penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI