"Itu kan tanah Pak Halilintar, atas nama Pak Halilintar yang susah payah membelinya waktu masih muda. Kemudian singkat crita tanah ini diperuntukkan pendidikan sosial," terang Lucky Omega.
Hal yang membuat aneh adalah pihak yayasan meminta suami Geni Faruk itu mengubah kepemilikan sertifikat menjadi nama salah satu penggugat yang mana termasuk dalam yayasan tersebut.
"Lucunya, gugatan itu menuntut dua sertifikat pak Hali itu dibatalkan. Ironinya lagi, mereka juga minta pemiliknya diganti menjadi salah satu penggugat itu. Jadi nama perorangan, bukan nama yayasan lagi," tandasnya.