Suara.com - Kisruh selebgram Rea Wiradinata dan Noverizky Tri Putra masih berlangsung. Ini terkait dengan sengketa uang Rp 2,5 miliar.
Noverizky Tri Putra Pasaribu awalnya memiliki klien bernama Mohammad Shaheen bin Sidek. Kala itu, Shaheen diketahui memiliki masalah hukum.
![Rea Wiradinata saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/2/2024). [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/04/31765-rea-wiradinata.jpg)
Shaheen mengenalkan Rea Wiradinata kepada Noverizky. Klaimnya, sang selebgram bisa membantu masalah hukum lelaki asal Malaysia tersebut.
Masalah bergulir saat Rea Wiradinata mengatakan Shaheen menitipkan Rp 2,5 miliar kepada Noverizky.
Padahal, titipan tersebut adalah bayaran atas jasa Noverizky selaku kuasa hukum untuk kasus Shaheen.
Kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Noverizky mengklaim, Rea Wiradinata mengaku meminjam uang dari dirinya.
Tapi dalam klarifikasi, Rea Wiradinata justru membantah klaim Noverizky.
Rea Wiradinata mengatakan, mendapat transferan uang dari Noverizky Rp 1 miliar dan sekretarisnya, Arif Budiman Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Ibu Bella Shofie Meninggal Dunia, Ayu Ting Ting Disebut Sudah Lamaran
Rea Wiradinata bilang saat ditransfer, Noverizky malah menuliskan 'Titipan Dana Utang Piutang'.